Musyawarah Besar
Inisiasi pembentukan koperasi melalui musyawarah desa yang dihadiri tokoh masyarakat, perangkat desa, dan calon anggota perintis.
Koperasi Desa Merah Putih hadir sebagai wujud kemandirian ekonomi masyarakat Desa Genteng.
Didirikan pada tahun 2025, kami berkomitmen untuk menjadi pilar ekonomi yang kuat, menyediakan kebutuhan pokok berkualitas, serta menjadi wadah pengembangan usaha bagi seluruh anggota. Kami percaya bahwa dengan bersatu dalam wadah koperasi, kesejahteraan bersama bukan lagi sekadar impian.
Perjalanan Koperasi Desa Merah Putih dari awal gagasan hingga berdiri tegak
Inisiasi pembentukan koperasi melalui musyawarah desa yang dihadiri tokoh masyarakat, perangkat desa, dan calon anggota perintis.
Koperasi resmi mendapatkan badan hukum dari Kementerian Koperasi dan UKM serta dinas terkait.
Pembukaan pendaftaran anggota yang disambut antusias oleh pendaftar.
Peresmian kantor sekretariat dan dimulainya operasional unit usaha sembako untuk melayani kebutuhan warga.
Tata kelola koperasi yang transparan dan terstruktur
Kekuasaan Tertinggi
3 Orang
Ketua, Sekretaris, Bendahara
Pengelola Usaha
Tokoh Masyarakat
Dedikasi untuk melayani anggota dan masyarakat
Pondasi utama yang menjadi landasan setiap langkah dan keputusan kami
Tumbuh dan berkembang bersama dengan semangat gotong royong yang kuat.
Setiap anggota memiliki hak dan perlakuan yang adil dalam koperasi.
Menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan kejujuran dalam pengelolaan.
Terus beradaptasi dan berinovasi demi kemajuan ekonomi desa.
Mari bersama-sama membangun kesejahteraan ekonomi keluarga dan desa.